Pertautan Agama dan Budaya?
Pihak pengelola yang budiman, konsep keagamaan
dewasa ini banyak dikaitkan dengan konsep budaya
yang berkembang pada masyarakat tempat agama itu
tumbuh dan berkembang. Islam misalnya, ia tumbuh
dan berkembang di semenanjung Arab dan dalam
tubuh Islam kita dapat saksikan kekentalan
budaya dan tradisi Arab. Atau pada budaya India
yang banyak mempengaruhi agama-agama seperti
Hindu dan Budha. Pengaruh budaya pada agama atau
agama pada budaya merupakan sebuah permasalahan
yang cukup aktual dalam pembahasan dan riset
keagamaan belakangan ini. Permasalahan inti
sebenarnya berkisar pengaruh-mempengaruhi
terjadi antara agama dan budaya yang seringkali
disebutkan secara berdampingan yang terkadang
dimaksudkan untuk menegaskan sisi-sisi budaya
yang terdapat pada agama dan agama pada budaya.
Kini pertanyaan yang ingin diutarakan di sini
adalah definisi apa agama dan budaya itu lalu
bagaimana hubungan yang terdapat di antara
keduanya? Dapatkah kita katakan bahwa agama itu
adalah budaya itu sendiri atau sebaliknya?
Seberapa tinggi budaya Arab melakukan penetrasi
dalam Islam? Terima kasih
Terima kasih telah menyuguhkan pertanyaan kepada
pengelola site dan blog ini. Sebelum menjawab
secara langsung pertanyaan Anda, terlebih dahulu
ada baiknya kita mengulas secara global dari apa
yang dimaksud dengan agama dan budaya. Sehingga
pertautan antara agama dan budaya yang menjadi
judul postingan ini dapat dibuktikan benar
tidaknya. Di sini secara instanta (misdakan)
budaya Arab, Hindu tidak akan menjadi fokus
pembahasan. Yang menjadi fokus pembahasan di
sini adalah berkisar pada pertanyaan pertama dan
kedua Anda. Dimana mengenal dengan baik definisi
dari keduanya, boleh jadi permasalahan inti
dapat diselesaikan.
Para sosiolog dan pemikir agama telah
membeberkan beberapa definisi yang beragam ihwal
budaya dan agama. Di sini kita tidak akan
menyebutkan seluruh definisi tersebut karena
ruang dan waktu yang terbatas akan hal tersebut,
di samping itu membahasnya secara menyeluruh
akan menyebabkan kejenuhan karena hal ini sangat
bersifat semantik dan linguistik.
Definisi Agama
Para pemikir dan cendekiawan agama, khususnya
para pemikir Muslim telah berupaya menyuguhkan
sebuah definisi tentang agama secara sempurna.
Demikian juga para sosiolog telah mengadakan
kajian dan riset rigoris ihwal substansi agama
dan posisinya di antara pranata-pranata
masyarakat lainnya; Apakah agama merupakan
sebuah pranata sosial atau sebuah substansi lain
di luar pranata sosial?
Memasuki pembahasan ini tidaklah begitu penting
saat ini bagi kita. Yang penting di sini adalah
menjelaskan definisi agama yang benar dan
piranti-piranti utama yang membentuknya sehingga
dengan ada dan tiadanya piranti-piranti tersebut
kita dapat menghukumi mana agama yang benar dan
mana agama yang batil.
Dengan demikian, definisi yang menyeluruh (jâmi’)
dan meliputi (syâmil) semua agama samawi
yang benar meskipun masa berlakunya telah habis
dan mengalami distorsi adalah sebagai berikut:
Agama merupakan serangkaian keyakinan hati dan
perilaku yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan
tersebut. Keyakinan hati meliputi keyakinan
terhadap Keesaan Allah, Kenabian dan Ma’ad (eskatologi).
Keyakinan hati terhadap hal-hal ini biasa juga
disebut sebagai ushuluddin (pokok-pokok
agama). Dan perilaku yang sesuai dengan
keyakinan-keyakinan tersebut adalah seluruh
jenis perilaku dan aktifitas yang dilaksanakan
sesuai dengan perintah dan larangan Allah yang
mengindikasikan rasa penghambaan kepada-Nya.
Bagian ini disebut sebagai furu’uddin (cabang-cabang
agama).
Atas dasar ini, definisi Islam sebagai salah
satu agama samawi dan satu-satunya agama yang
benar, setelah berlalunya masa agama-agama
sebelumnya, adalah sekumpulan keyakinan hati,
yang sejalan dan selaras dengan fitrah manusia
dan dapat dibuktikan dan ditetapkan dengan
argumentasi-argumentasi rasional (aqli)
dan referensial (naqli), serta
kewajiban-kewajiban agama yang disyariatkan oleh
Allah Swt kepada Rasul-Nya Saw dalam rangka
merealisasikan kebahagiaan dan mewujudkan
kesempurnaan manusia di dunia dan akhirat.
Kewajiban-kewajiban tersebut mencakup semua hal
yang memiliki peran dalam mewujudkan kebahagiaan
dan kesempurnaan manusia di dunia dan akhirat.
Definisi agama ini, khususnya definisi agama
Islam tersebut merupakan sebuah definisi yang
telah diterima dan disepakati oleh kaum Muslimin
sedunia.
Definisi Budaya
Para sosiolog telah menyebutkan sebanyak lima
ratus definisi untuk kosa kata budaya. Tentu
kita tidak akan menyebutkan seluruh definisi
yang diberikan oleh para sosisolog di atas
sembari mengevaluasi titik lemah dan titik kuat
yang dimiliki oleh setiap definisi tersebut
serta menelusuri pertautan budaya dengan agama.
Di sini kita hanya akan menyebutkan tiga
definisi saja yang kurang lebih mewakili
mayoritas definisi-definisi tersebut dan
kemudian meneliti korelasinya dengan agama.
Pada sebagian definisi disebutkan bahwa budaya
mencakup akidah, norma (value), etika dan
perilaku yang dipengaruhi oleh tiga hal tersebut
serta adat-istiadat yang dimiliki oleh sebuah
masyarakat.
Definisi kedua dinyatakan bahwa adat istiadat
(sebuah masyarakat) adalah pondasi asli sebuah
budaya, dan perilaku-perilaku (yang
dipraktikkan) tanpa memperhatikan akidah yang
membangunnya. Sementara definisi ketiga
berasumsi bahwa budaya adalah sebuah faktor yang
dapat memberikan arti dan menentukan arah
kehidupan seseorang.
Pertautan Agama dan Budaya
Setelah kita mengulas secara global ketiga
definisi di atas, pertautan antara agama dan
budaya dapat diilustrasikan sebagaimana di bawah
ini:
Jika kita membandingkan agama yang dibentuk oleh
piranti keyakinan hati dan perilaku yang sesuai
dengan keyakinan tersebut dengan definisi budaya
di atas, maka agama merupakan bagian dari
budaya. Karena budaya dalam definisi pertama di
atas meliputi keyakinan hati (akidah), perilaku,
etika dan adat-istiadat, baik yang bersumber
dari agama atau tidak. Dengan demikian, agama
adalah bagian dari budaya.
Namun, jika kita membandingkan agama dengan
definisi kedua budaya di atas yang beranggapan
perilaku dan adat-istiadat lahiriah (yang
dijalankan oleh sebuah masyarakat) sebagai
budaya, pertautan antara agama dan budaya tidak
jauh berbeda dengan pertautan antara dua pranata
(sebuah masyarakat) yang hanya bertemu pada
beberapa titik konvergensi yang dimiliki oleh
mereka. Dengan demikian, tidak dapat dikatakan
bahwa agama, secara utuh, merupakan bagian dari
budaya atau sebaliknya.
Boleh jadi definisi (ketiga) budaya yang
berasumsi bahwa budaya adalah sebuah faktor yang
mampu memberi arti dan menentukan arah kehidupan
manusia, adalah definisi yang paling logis. Akan
tetapi, sebelum kita membahas lebih jauh, harus
kita jelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud
dengan “memberi arti kehidupan manusia.”
Jika kita bandingkan perilaku manusia dan
perilaku binatang, akan kita dapati bahwa kedua
perilaku tersebut secara substansial adalah satu
meskipun secara lahiriah berbeda. Contohnya,
seorang manusia dan seekor binatang ketika
mereka merasa lapar akan mencari makanan untuk
menghilangkan rasa lapar. Akan tetapi, meskipun
rasa kenyang yang dirasakan oleh manusia dan
binatang tersebut adalah sama, akan tetapi
perilaku manusia (dalam rangka mengenyangkan
dirinya) tersebut bisa bermuatan nilai positif
dan negatif. Jika ia dalam usaha mengenyangkan
dirinya itu mengambil makanan milik orang lain,
maka perilakunya tersebut adalah sebuah tindak
pencurian dan melanggar hak-hak orang lain yang
hal itu bermuatan nilai negatif.
Begitu juga dalam sebuah masyarakat beragama
terdapat sebagian perilaku sarat muatan nilai
negatif atau positif. Seperti menggunjing orang
lain, meninggalkan shalat, dan membatalkan puasa
(dengan sengaja) memiliki nilai negatif, menjaga
rahasia orang lain dan melaksanakan kewajiban
puasa bermuatan nilai positif dalam perspektif
Islam.
Poin penting yang perlu dibahas di sini adalah
mengapa manusia yang hidup dalam sebuah
masyarakat bergama, di samping perilaku baik dan
buruk yang diyakininya, juga meyakini bahwa
sebuah perilaku itu bermuatan nilai positif atau
memiliki nilai negatif? Dengan kata lain, dari
manakah baik dan buruk itu muncul?
Salah satu pembahasan filsafat (etika) penting
dan hangat yang sekarang sedang digemari dunia
adalah apakah norma-norma (yang berlaku di
sebuah masyarakat) adalah sebuah kesepakatan
yang disetujui oleh para anggotanya atau
norma-norma tersebut muncul dari sebuah realita
nyata yang disingkap oleh akal sehat dan wahyu
lalu dipersembahkan kepada manusia?
Tidak diragukan lagi bahwa dua cara pandang di
atas akan membentuk dua jenis budaya yang
berbeda. Pertama, satu budaya yang menegaskan
bahwa segala norma mengikuti kesepakatan
masyarakat, dan konsekuensinya adalah ia akan
beranggapan bahwa etika adalah satu hal yang
relatif dan selalu berubah sesuai dengan
keinginan manusia. Kedua, sebuah budaya yang
berpendapat bahwa norma itu bersumber dari
sebuah realitas yang terlepas dari kehendak
manusia. Realitas itu mengisi seluruh jagad raya
ini dan eksistensinya dapat diketahui melalui
panduan akal dan wahyu. Realitas ini tidak
mengalami perubahan dan perombakan seiring
dengan berubahnya keinginan dan kehendak
manusia.
Atas dasar ini, keberartian kehidupan manusia
bergantung kepada pandangan dunia dan cara
manusia menilai dirinya sendiri. Pandangan dunia
ini, dengan sendirinya, akan membentuk sebuah
sistem akidah (dalam dirinya), dan pada akhirnya
sistem akidah yang dimilikinya akan membentuk
mementuk serangkaian norma (dalam
kesehariannya).
Dari satu sisi, karena semua perilaku manusia
yang bersifat bebas tergantung kepada
kehendaknya, dan kehendaknya terbentuk oleh cara
berpikir dan sistem norma yang diyakininya, mau
tidak mau semua perilakunya akan mengikuti
sistem norma tersebut.
Pendekanya, keberartian kehidupan manusia
bergantung kepada perilaku dan amalan yang
dipengaruhi oleh sistem norma dan akidah yang
diyakini oleh sebuah masyarakat. Dalam
perspektif Islam, pandangan dunia yang dapat
dipertanggungjawabkan dan dibuktikan secara
argumentatif dan logis hanyalah pandangan dunia
Islam. Dimana hal ini telah kami singgung dalam
artikel “Ragam Pandangan Dunia” yang menegaskan
klaim ini. Sebagai konsekuensinya, hanya sistem
akidah dan norma Islamlah yang dapat dibenarkan.
Dengan demikian, kita sebagai Muslim berasumsi
bahwa faktor pemberi makna dan penentu arah
kehidupan manusia adalah agama. Oleh karena itu,
definisi ketiga budaya di atas sesuai dengan dan
sejalan dengan agama, kecuali jika meyakini
bahwa organ-organ pembentuk budaya tersebut
lebih sedikit dari organ-organ pembentuk agama.
Misalnya, kita meyakini bahwa organ pembentuk
budaya hanya sistem norma dan perilaku yang ada
di sebuah masyarakat. Dalam hal ini budaya
adalah bagian dari agama.
Perlu diingat, sistem norma yang ada di sebagian
negara yang dihuni oleh masyarakat bergama
kadang-kadang didefinisikan secara lebih luas
dari sistem norma yang diilhami oleh agama. Jika
demikian halnya, dalam negara tersebut akan ada
dua sisten norma yang dominan: Pertama,
norma-norma permanen dan tetap yang bersumber
dari agama, dan kedua norma-norma yang dapat
berubah setiap saat. Dan tidak diragukan lagi
bahwa perubahan-perubahan yang terjadi atas
kelompok kedua norma tersebut tidak akan
mempengaruhi kelompok pertama norma di atas. Hal
ini dikarenakan masing-masing kelompok itu
berasal dari sumber yang berbeda.
Adapun pertanyaan Anda berupa penetrasi budaya
Arab dalam agama Islam, Insya Allah akan kami
utarakan pada kesempatan mendatang. Ihwal apakah
agama adalah budaya itu sendiri, tentu saja
tidak demikian. Terima kasih.
[www.wisdoms4all.com]