Salah
satu persoalan penting semenjak dahulu kala dan
menjadi perhatian agama-agama, para teolog dan
filosof adalah masalah ma'ād (hari
kebangkitan) dan kehidupan setelah kematian. Para
pengikut agama seluruhnya meyakini kehidupan pasca
kematian dan keyakinan ini dipandang sebagai salah
satu masalah paling asasi sebuah agama atau mazhab.
Ma'ād
bermakna dibangkitkannya manusia setelah kematian
dimana manusia kembali hidup dan pada kehidupan baru
seluruh amal perbuatannya akan diperhitungkan.
Keyakinan ini secara umum, terlepas dari hal-hal
detilnya, disepakati oleh seluruh teolog dan filosof
Ilahi serta seluruh kaum Muslimin, sesuai dengan
ayat al-Qur'an, memiliki keyakinan terhadap adanya
hari kebangkitan (ma'ād).
Adapun berkenaan dengan bagaimana proses terjadinya
hari kebangkitan, dalam literatur-literatur Islam
ditegaskan tentang adanya ma'ād jasmani.
Ma'ād jasmani maksudnya adalah bahwa manusia
yang dibangkitkan dan dikumpulkan pada hari Kiamat
adalah manusia yang hidup di alam dunia ini dan
orang yang dibangkitkan pada hari Kiamat adalah
orang yang memiliki bentuk ragawi di dunia (sebagai
sebuah realitas yang terdiri dari ruh dan jasad).
Terkait dengan ma'ād jasmani, para teolog
semata-mata bersandar pada dalil-dalil referensial (naqli)
dan hal ini mereka pandang sebagai perkara
ta'abbudi (taken for granted, sudah dari
sononya). Namun sekelompok filosof dan khususnya
para proponen maktab Peripatetik (Masyya)
mengkaji ma'ād jasmani dari sudut pandang
akal dan karena mereka tidak mampu memecahkan
pelbagai kesulitan-kesulitan ilmiah ma'ād
jasmani (di antaranya kemustahilan kembalinya
sesuatu yang tiada [i'āda ma'dum]) maka mau
tak mau mereka beralih pada ma'ād ruhani dan
mengingkari ma'ād jasmani atau minimal mereka
berpandangan bahwa ma'ād jasmani tidak dapat
ditetapkan dan dibuktikan melalui pisau analisa
filosofis.
Sebagian filosof lainnya menggunakan metode khusus
untuk menetapkan ma'ād jasmani; di antaranya
adalah Mulla Shadra Syirazi yang berpandangan bahwa
badan yang dibangkitkan pada hari Kiamat merupakan
badan latif (lunak) yang serupa dengan badan
duniawi ini, akan tetapi badan latif (lunak)
ini memiliki kapasitas untuk hidup abadi. Mulla
Shadra menyebut badan seperti ini sebagai badan
mitsāli.
Adapun orang-orang yang berbuat kejahatan akan
mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya dan
menempati neraka jahannam. Keyakinan ini secara umum,
terlepas dari hal-hal detilnya, disepakati oleh
seluruh teolog dan filosof Ilahi dan seluruh kaum
Muslimin sesuai dengan al-Qur'an meyakini akan
terjadinya hari kebangkitan.
Menetapkan Inti Ma'ād
Dalam ilmu teologi dan filsafat terdapat seabrek
dalil yang dapat digunakan untuk menetapkan inti (ashl)
ma'ād (hari kebangkitan). Pada kesempatan ini,
sebagai perumpamaan kami akan menyebutkan sebagian
dari dalil-dalil tersebut:
Ma'ād
(hari kebangkitan) merupakan sebuah perkara yang
pasti dan hakiki serta tidak terpisah dari masalah
penciptaan. Karena gerakan (harākah) yang
terdapat di alam semesta, demikian juga gerakan
kehendak manusia yang dalam upayanya melintasi jalan
kesempurnaan, tidak bisa terimplementasi tanpa
adanya tujuan. Karena itu, kehidupan temporal
manusia harus memiliki tujuan yang merupakan jalur
dan ujung lintasannya untuk sampai pada
kesempurnaan. Bukan sekali berhenti dan berujung
pada ketiadaan dan kenihilan. Persoalan ini juga
dapat dijelaskan terkait dengan seluruh penciptaan
dan dalam perspektif ini bukan hanya manusia yang
memiliki hari kebangkitan, melainkan perkara ini
terkait dengan seluruh penciptaan. Hal ini juga
dinyatakan dalam al-Qur'an sebagaimana pada ayat,
"Wamā khalaqnā al-samā wa al-ardh wa ma bainahum
bātilān dzalika zhannulladzina kafarū fawailun
lilladzina kafarā minnnār." (Dan
Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang
ada di antara keduanya sia-sia.
Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir,
maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka
akan masuk neraka,
Qs. Shad [38]:27)
Demikian juga salah satu dalil terpenting bagi
kepastian terjadinya ma'ād adalah tuntutan
dan keniscayaan keadilan Ilahi; karena apabila
setelah kematian, tidak terdapat hari perhitungan,
ganjaran dan hukuman maka keniscayaan dari tiadanya
perhitungan ini adalah kesamaan antara orang yang
taat dan orang yang bermaksiat ('ashi) dan
tentu saja Allah Swt sangat mulia dari kondisi
seperti ini. Keadilan Ilahi meniscayakan bahwa
orang-orang yang mengerjakan kebaikan mendapatkan
ganjaran yang setimpal dan orang-orang yang
mengerjakan keburukan memperoleh hukuman yang
setimpal dengan perbuatan buruk mereka.
Penting untuk disebutkan bahwa di samping
dalil-dalil teologis dan filosofis terkait dengan
persoalan ma'ād, salah satu tema penting yang
memiliki hubungan berkelindan dengan masalah
ma'ād adalah penetapan ruh bagi manusia demikian
juga penetapan kehidupan barzakh (isthmus).
Karena keniscayaan wujud ruh non-material bagi
manusia adalah bahwa setelah kematian gerakannya
tidak akan berhenti dan akan terus berlanjut pada
kehidupan ukhrawi yang selaras dengan amal
perbuatannya pada kehidupan duniawi.
Bagaimana Proses Terjadinya Ma'ād
Adapun bagaimana proses terjadinya ma'ād
harus dikatakan bahwa: apa yang diyakini oleh para
pemeluk agama adalah terjadinya ma'ād
jasmani. Hal ini juga dinyatakan dalam Islam.
Ma'ād jasmani maksudnya adalah bahwa manusia
yang dihimpunkan pada hari kebangkitan adalah
manusia yang sebelumnya hidup di alam dunia. Dan
orang yang dibangkitkan pada hari Kiamat adalah
orang yang memiliki corak ragawi, bendawi dan
jasmani sedemikian sehingga barang siapa yang
melihatnya di dunia maka ia akan berkata bahwa orang
ini adalah orang yang ia lihatnya di dunia berikut
tipologi duniawinya. Sebagai sebuah realitas yang
terangkap dari ruh dan jasad atau benda (jism).
Dalil-dalil yang disodorkan oleh kaum teolog terkait
dengan hari kebangkitan semuanya menyoroti masalah
penetapan inti terjadinya hari kebangkitan, namun
terkait dengan proses terjadinya, jasmani atau
ruhani, mereka semata-mata bersandar pada
dalil-dalil referensial (naqli) dan
memandangnya sebagai suatu hal yang sudah semestinya
harus diterima (taken for granted, ta'abbudi).
Demikian juga bertautan dengan hal-hal detil tentang
hari kebangkitan; seperti surga, neraka, jembatan
(shirat), timbangan amal (mizan) dan sebagainya
mereka berpandangan bahwa semata-mata yakin terhadap
inti persoalan ini sudah memadai. Pembahasan
bagaimana proses terjadinya hari kebangkitan dan
dalil-dalil rasionalnya tidak terlalu penting dan
hal ini boleh jadi menjadi penyebab munculnya
syubha (keraguan) dalam masalah hari
kebangkitan.[1]
Namun demikian berbeda dengan kaum teolog, para
filosof memberikan perhatian ekstra terhadap
persoalan ma'ād jasmani dan masing-masing
menyodorkan pandangan khusus dalam masalah ini.
Ma'ād
Ruhani dan Jasmani dalam Filsafat
Sebagian filosof dan khususnya pengikut maktab
filsafat Peripatetik hanya meyakini ma'ād
ruhani. Mereka berkata, "Pasca kematian, hubungan
ruh dan badan akan terputus. Akan tetapi mengingat
ruh merupakan entitas yang murni dari materi, maka
kefanaan dan ketiadaan tidak ada jalan baginya.
Setelah terputusnya hubungan dengan badan, ruh akan
tetap ada.[2]
Kelompok filosof ini lantaran tidak mampu memecahkan
pelbagai kritikan ilmiah ma'ād jasmani (di
antaranya keraguan akan munculnya syubha kembalinya
sesuatu yang tiada [i'āda ma'dum]) mau tak
mau mereka condong kepada ma'ād ruhani dan
mengingkari ma'ād jasmani. Atau mereka
berpandangan bahwa ma'ād jasmani tidak dapat
ditetapkan dan dibedah dengan menggunakan pisau
analisis filsafat.
Filosof Peripatetik semisal Ibnu Sina dalam hal ini
berkata, "Menetapkan ma'ād melalui jalan
syariat, riwayat dan ayat-ayat dapat dilakukan
dengan mudah. Dan sebagian dari hal tersebut dapat
dipahami dengan akal, silogisme dan argumentasi.
Sebagian hal tersebut adalah masalah kebahagiaan dan
kecelakaan jiwa (ma'ād ruhani)
.." Setelah
menjelaskan dan menafsirkan secara detil tentang
masalah kebahagiaan dan penderitaan ruh, Ibnu Sina
menjelaskan bahwa ma'ād jasmani yang menjadi
obyek pembahasan filsafat tidak dapat ditetapkan
melalui jalan rasional.[3]
Sebagian filosof lainnya untuk menetapkan ma'ād
jasmani mereka yang memiliki metode khusus di
antaranya adalah Mulla Shadra Syirazi yang meyakini
bahwa badan yang dibangkitkan pada hari kebangkitan
adalah sebuah badan latif (lunak) yang serupa
dengan badan duniawi dan memiliki kapasitas yang
diperlukan untuk menjalani kehidupan ukhrawi. Mulla
Shadra menyebut badan seperti ini sebagai badan
mitsali. Di antara filosof yang meyakini
ma'ād dengan badan mitsāli adalah Syaikh
Syihabuddin Suhrawardi,[4]
dengan sedikit perbedaan dengan pandangan Mulla
Shadra, termasuk premis-premis rasional yang detil
dan setelah melalui pelbagai premis-premis ini,
Suhrawardi berpandangan bahwa hakikat jasmani
manusia adalah jasmani mitsali. Meski
terkadang dapat disimpulkan dari penuturan Mulla
Shadra bahwa ia meyakini tentang adanya ma'ād
dengan badan material duniawi; akan tetapi pada
ghalibnya dari karya-karya Mulla Shadra dapat
disimpulan bahwa sandaran utama Mulla Shadra terkait
dengan badan yang dibangkitkan pada hari Kiamat
adalah badan mitsāli. Dan melalui jalan ini
dimana seluruh tipologi jasmani pada tingkatan yang
lebih lunak, intensitasnya yang lebih tinggi yang
teralisir untuk badan mitsali, Mulla Shadra
menetapkan jasmaninya kehidupan ukhrawi. [IQuest]
[1].
Muhammad Ridha Muzhaffar, 'Aqāid al-Imāmiyah,
hal. 127, Intisyarat al-Syarif al-Radhi, Qum,
1411 H.
[2].
Ja'far Subhani, 'Aqāid Islāmi dar Partū
Qur'ān, hal. 582, Nasyr-e Daftar-e
Tablighat-e Islami, Qum, 1379 S.
[3].
Farhangg-e Ma'ārif Islāmi, jil. 3,
hal. 1816.
[4].
'Aqāid Islāmi dar Partū Qur'ān, hal.
582.