A. Perbedaan dalam Agama
Iman pada permulaannya merupakan sesuatu yang
senantiasa sederhana dan bersahaja. Seiring
dengan perjalanan waktu, manusia mulai
mengelaborasi iman yang sederhana itu dan
berangkat dari situ, ketika perbedaan muncul dan
ragam mazhab didirikan. Hal ini terjadi pada
seluruh agama-agama sebelum Islam dan Islam
tidak terkecuali dalam hal ini. Islam mula-mula
merupakan sebuah seruan untuk meyakini dan
beriman kepada ke-Esaan Tuhan, pada kenabian
Muhammad dan Hari Kiamat. Ketiga usul dasar ini
tidak ada pertentangan. Demikian juga, tiada
syak bahwa agama Tuhan adalah agama Islam,
artinya bahwa satu-satunya jalan untuk mengenal
Islam adalah melalui Kitab Allah dan Sunnah Nabi
Saw, dan bahwa Kitab Allah yang dikenal sebagai
al-Qur’an adalah sebuah kitab yang di dalamnya
tiada penambahan atau pengurangan.
Perbedaan-perbedaan terjadi dalam penafsiran
sebagian ayat-ayat al-Qur’an dan otensisitas
atau sebaliknya beberapa hadis-hadis Nabi Saw,
dan dalam penafsiran dan implikasinya.
Perbedaan-perbedaan ini telah memunculkan banyak
pertanyaan yang telah memecah kaum Muslimin.
Terdapat banyak perbedaana tentang sosok Tuhan
dan sifat-sifat-Nya: Apakah Tuhan memiliki badan?
Dapatkah Dia dilihat? Apakah Tuhan itu adil?
Apakah manusia dipaksa Tuhan dalam perbuatannya
atau ia bebas?
Sepanjang yang bertautan dengan wujud, sosok dan
keesaan Tuhan, perkara-perkara ini berada pada
pembahasan awal ushuluddin yang dikenal sebagai
tauhid dan telah disinggung dalam buku atau
kitab yang berkenaan dengannya.
Yang berkaitan dengan perbuatan Tuhan,
pembahasan ini berada pembahasan kedua
ushuluddin yang dikenal sebagai Keadilan.
Menurut keyakinan Syiah Itsna Asyariah, keadilan
(‘adl) merupakan sifat yang terpenting dari
sifat-sifat Tuhan; dan atas alas an itu dibahas
secara terpisah. Alasan mengapa pembahasan kedua
ushuluddin ini bertautan dnegan
perbuatan-perbuatan Tuhan dinamakan seabgai
Keadilan lantaran perbedaan-perbedaan di antara
kaum Muslimin ihwal keadilan Tuhan sangat luas
dan menjuntai.
Karena beberapa perbedaan yang beragam di
kalangan mazhab Muslim merupakan poin-poin
teologis, maka dipandang penting untuk mengkaji
tahapan-tahapan tulisan ini dengan baik.
Mengingat bahwa setiap terma dan tahapan dari
tulisan ini memiliki signifikansi, dan jika para
pembaca mencoba untuk merubah setiap terma dan
tahapan dari tulisan ini, maka ia menempatkan
dirinya pada kerancuan dan ketidakselarasan
berpikir tentang masalah ini.
Sebuah Catatan ihwal Makna Keadilan
Derivasi redaksi al-‘adl
pada asalnya dicipta untuk membawa maksud
menjadikan dua benda itu sama dan distribusi
secara saksama. Demikian juga dalam masalah
Ansaf yang bermakna secara literal sebagai
persamaan atau keadilan, dan sebagai hasilnya,
‘Adl merujuk kepada keadilan, persamaan,
berada di jalan yang lurus, ke arah kebenaran,
berada di pihak yang benar, tidak berkurang
atau berlebih dan juga meletakkan sesuatu pada
tempatnya.
Lawan kata kalimat al-'Adl
adalah al-Jaur dan al-Zulm.
Al-Jaur bermakna cenderung
kepada sebelah pihak, yang akhirnya menyiratkan
pengertian tidak memihak kepada keadilan, dan
berlaku berat sebelah dan memihak. Kalimat
Zulm juga bermakna meletakkan sesuatu tidak
pada tempatnya. Seseorang hakim (Qadi) yang
zalim membuat keputusan atau hukuman yang salah
dengan tidak membela pihak yang tertindas haknya.
Mazhab yang Sering disebutkan dalam Tulisan ini
Para
pembaca akan banyak menjumpai mazhab-mazhab
berikut dalam tulisan ini:
Syiah Itsna ‘Asyariyah:
Kaum Muslimin yang meyakini dua belas imam yang
bermula dari Imam Ali, Imam Hasan, Imam Husain
dan sembilan keturunannya. Imam Keduabelas
adalah Muhammad al-Mahdi, Sang Messiah yang
Dinantikan. Mazhab ini juga dikenal sebagai
mazhab Imamiyah.
Asy’ariah:
Seluruh kaum Muslimin yang bermazhab Sunni
adalah Asy’ariah dalam keyakinan mereka. Mazhab
ini merupakan pengikut Abu l‑Hasan al‑Asy'ari (w
324 H/936 M).
Mu'tazilah:
Sebelum Abul Hasan al-Asy’ari, banyak
orang-orang Sunni adalah Mu’tazilah dalam
keyakinan mereka. Mereka merupakan pengikut
Wasil bin ‘Ata’ (w 131 H/748 M). Namun, mazhab
Mu’tazilah merupakan mazhab yang hampir punah
pada abad keempat Hijriah.
B. Kedudukan Akal dalam Agama
Perbedaan pertama dan utama di antara kaum
Muslmin adalah berkenaan dengan peran akal
manusia dalam agama. Asya’riyah berada pada satu
sisi masalah, dan Syiah Itsna ‘Ashariyyah dan
Mu’tazilah pada sisi lainnnya.
Mazhab Syiah berkata bahwa terlepas dari
perintah-titah agama ada baik (husn) dan
buruk (qubh) yang dapat ditimbang dengan
akal, dan bahwa Tuhan memerintah
perbuatan-perbuatan tertentu lantaran dalam
timbangan akal (baca: rasional) hal itu adalah
baik dan Dia melarang perbuatan tertentu karena
dalam teraju akal hal itu adalah buruk. Kaum
Asy’ari menolak konsep ini. Mereka berkata bahwa
tiada sesuatu yang baik atau buruk. Hanya apa
yang diperintahkan Tuhan kepada kita itulah yang
baik dan apa yang Dia larang adalah buruk bagi
kita.
Dengan kata lain, Syiah, misalnya berkata bahwa
Tuhan melarang kita untuk berkata dusta lantaran
perbuatan dusta itu merupakan Sesutu yang buruk;
sementara Asy’ari menegaskan bahwa dusta adalah
perbuatan buruk lantaran Tuhan melarangnya.
Abul Hasan al-Asy’ari menulis, "Pertanyaan: Lalu
dusta adalah buruk hanya karena Tuhan telah
mendeklarasikan hal itu sebagai perbuatan buruk?
Jawab: Tentu saja. Dan jika Dia mendeklarasikan
dusta sebagai perbuatan baik, maka hal itu akan
tergolong perbuatan baik; dan jika Dia
memerintahkannya, tiada yang dapat menentang-Nya.
Perbedaan lain bertalian dengan masalah
kedudukan akal dalam agama adalah ihwal hubungan
natural sebab dan akibat. Syiah dan Mu’tazilah
mengakui hubungan antara sebab dan akibat. Namun
Asy’ari mengingkari hal ini. Mereka berkata
tiada sebab kecuali Allah, dan merupakan
kebiasaan Tuhan dimana apabila, misalnya, kita
minum air, ia melepaskan dahaga kita.
Allamah Hilli berkata: "Inti argumen Asy’ari
adalah menurut mereka bahwa segala sesuatu dapat
terwujud karena Kehendak Allah dan Dia berkuasa
untuk menjadi sebab keberadaan segala sesuatu.
Jadi, karena kekuasaan Tuhan merupakan penyebab,
maka tidak niscaya sesuatu dapat terwujud ketika
sebab-sebab fisikalnya yang menyebabkan ia
mewujud; atau berhenti mewujud ketika
sebab-sebab fisikalnya menyebabkan ia berhenti
mewujud dan tiada hubungan apa pun antara
kejadian-kejadian yang menimpa satu dengan yang
lain kecuali hal itu merupakan kebiasaan Tuhan
yang mencipta sesuatu; misalnya, terbakarnya
tangan setelah menyentuh api dan meminum air
tidak ada hubungannya dengan pembakaran dan
pelepasan dahaga, semua hal ini terjadi dan
terwujud mengikut kehendak dan kekuasaan Tuhan;
dan Dia dapat menciptakan sentuhan api tanpa
membakar tangan dan terbakarnya tangan tanpa
sentuhan, dan demikian seterusnya." (al‑Hilli,
Kashfu 'l‑Haq)
Sebagaimana yang Anda lihat dalam pembahasa
tulisan ini, perbedaan mencolok antara Syiah dan
Sunni Asy’ari bersumber dari pandangan mereka
ihwal kedudukan akal dalam agama dan hubungan
natural antara sebab dan akibat.[www.wisdoms4all]